5 hari pengumpulan berkas
3 hari verifikasi berkas
3 hari pengecekan pengurus kelompok
4 hari penerbitan SKT
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kelompok Masyarakat Perikanan
Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng
Jalan Kartini No. 4, Singaraja
No. Telp / Fax : (0362) 21440
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store